Pangkalpinang, 5 Januari 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Apel Bersama Pegawai Awal Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai momentum penguatan komitmen, integritas, dan semangat pengabdian dalam mengawali tahun kerja baru. Apel yang mengusung tema “2026 Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan Prima” tersebut diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Qriz Pratama, bersama jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, Pegawai, serta peserta magang di wilayah Kepulauan Bangka Belitung menjadi penanda awal penguatan disiplin, komitmen, dan semangat kerja seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas keimigrasian sepanjang Tahun 2026.

Dalam rangkaian apel, dilaksanakan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Deklarasi ini menjadi pernyataan komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab, sekaligus sebagai landasan moral dalam pencapaian target kinerja tahun berjalan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung,Qriz Pratama turut mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk penguatan komitmen pimpinan dan jajaran dalam mewujudkan sasaran strategis organisasi yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya pelaksanaan lima belas program aksi Imigrasi yang harus dijalankan secara konsisten dan terukur. Ia menekankan bahwa setiap capaian kinerja satuan kerja wajib dilaporkan dan dievaluasi secara berkala sebagai indikator utama keberhasilan organisasi, sekaligus dasar perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya pelaksanaan lima belas program aksi Imigrasi yang harus dijalankan secara konsisten dan terukur. Ia menekankan bahwa setiap capaian kinerja satuan kerja wajib dilaporkan dan dievaluasi secara berkala sebagai indikator utama keberhasilan organisasi, sekaligus dasar perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

