KABAR TERKINI
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama Senin (22/06/2026). Pelantikan kedua pejabat baru ini merupakan langkah penguatan tata kelola layanan keimigrasian, pasca dua pejabat yang sebelumnya mengisi posisi tersebut menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam merespons evaluasi internal.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam.


Hendarsam menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjadikan setiap dinamika sebagai pijakan untuk perbaikan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga telah menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai bentuk respons nyata atas evaluasi yang dilakukan. Salah satu langkah utama adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam permohonan izin tinggal, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat serta pengguna layanan.
Di samping itu, berbagai upaya lain juga terus dilakukan, seperti penguatan pengawasan internal, percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta penguatan integritas aparatur.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Pelantikan ini juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai wilayah seperti Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam menekankan bahwa transformasi kepemimpinan adalah upaya kolektif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di seluruh jajaran.
“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Dirjen Imigrasi.
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

JAKARTA — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengimbau seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret (action plan) dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan melalui pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI, yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (09/06/2026).
"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal," ujarnya.

Hendarsam mengakui krisis kali ini menjadi salah satu pukulan terbesar bagi organisasi. Kendati demikian, ia meminta momentum ini dijadikan ruang refleksi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tegas Hendarsam.
Ia menekankan, fungsi pelayan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat rentan terhadap komplain dan kritik. Kerentanan tersebut harus dijawab dengan penguatan mental aparatur untuk merespons setiap keluhan dengan cepat dan transparan. Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul, namun kapasitas tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri tegak.
Hendarsam menggarisbawahi bahwa orientasi utama Imigrasi adalah memangkas jarak dengan masyarakat. Segala bentuk kecemburuan sosial atau persepsi negatif publik harus dijawab dengan perubahan sikap dan komitmen pelayanan yang nyata.
"Gagasan 'Imigrasi untuk Rakyat' lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," pungkas Dirjen Imigrasi.

Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).

ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.
"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkas Hendarsam.

Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian, Kanwil Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung Ikuti Pengarahan Plt. Dirjen Imigrasi
Pangkalpinang — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan pengarahan dari Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Yuldi Yusman pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat integritas sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengarahan disampaikan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang menegaskan bahwa petugas Imigrasi merupakan representasi negara di garis terdepan. Setiap tindakan dan keputusan mencerminkan wajah Indonesia di mata dunia. Karena itu, integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Beliau juga menekankan pentingnya reformasi hukum dan birokrasi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7, yang harus dijalankan tanpa kompromi terhadap praktik korupsi. Budaya anti korupsi ditegaskan sebagai fondasi utama dalam membangun insan Imigrasi yang profesional, berintegritas, dan berkualitas.
Lebih lanjut, fungsi Kepatuhan Internal diminta untuk dioptimalkan secara konsisten. Seluruh aktivitas dan kebijakan berada dalam pengawasan publik, sehingga pimpinan unit kerja harus bertindak sebagai benteng pertama dalam mendeteksi serta menindak potensi penyimpangan. Melalui Commander Wish, kembali ditegaskan komitmen seluruh jajaran untuk mengendalikan gratifikasi, menegakkan kode etik, serta menjadikan pimpinan sebagai teladan melalui aksi nyata.
Arahan tersebut turut diperkuat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, yang menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap kinerja pegawai dan kepatuhan terhadap dasar hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2025, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung Perkuat Akuntabilitas

Jakarta, 3-7 Februari 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan di The Grand Platinum Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, tim pembina dari Bagian Keuangan dan Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, serta para operator General Ledger Pelaporan (GLP) dan operator aset dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan satuan kerja keimigrasian.
Kegiatan rekonsiliasi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, yang menyampaikan bahwa rekonsiliasi data keuangan dan BMN merupakan langkah penting untuk memastikan akurasi data, ketertiban administrasi, serta kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan negara. Selanjutnya, peserta menerima pemaparan materi dari narasumber Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Selain itu, turut disampaikan materi oleh narasumber dari Biro Perencanaan dan Keuangan serta Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pada tahap pelaksanaan rekonsiliasi, dilakukan penyamaan data keuangan dan BMN antara satuan kerja dengan pembina dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasil rekonsiliasi menunjukkan tidak terdapat selisih data antara modul aset/persediaan dan modul GLP. Selain itu, telah diterbitkan 33 Berita Acara Rekonsiliasi Keuangan dan BMN dari 33 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan ini juga menghasilkan penyelesaian jurnal transaksi akrual pada Modul Akuntansi dan Pelaporan (Aklap), penyesuaian progres belanja modal sesuai Berita Acara Progres Pekerjaan, penyelesaian transaksi gantung, serta jurnal penyesuaian belanja dan pendapatan akhir tahun sesuai dengan Standar Akuntansi Pelaporan. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan monitoring penyusunan Laporan Keuangan Audited Tahun 2025 setelah laporan unaudited selesai disusun.
Sebagai hasil akhir kegiatan, telah diterbitkan Berita Acara Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2025 Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani oleh Operator GLP, Operator Aset, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.











