Pangkalpinang, 5 Januari 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor SEK-72333.SA.12 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Hendra Sipayung dan Ridhuwan Wiharja Wiranata Putra, yang secara resmi diangkat sebagai Analis Keimigrasian Muda pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Qriz Pratama, menegaskan bahwa pengangkatan pejabat fungsional merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.
"Saya mengucapkan selamat kepada saudarasaudara yang hari ini resmi dilantik. Saya berharap saudara dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku, berikan kontribusi nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat” ujar Qriz Pratama.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung saat ini memegang peran penting sebagai pengendali kebijakan, pengawasan teknis, serta koordinator pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah. Peran tersebut menuntut dukungan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan mampu menghasilkan analisis keimigrasian yang berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan.
Melalui pelantikan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran strategis kelembagaan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
