Pangkalpinang, 29 Desember 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Manajerial pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam rangka penyegaran struktur manajerial serta penguatan kinerja pelayanan publik keimigrasian di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-531.SA.03.03 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Qriz Pratama, secara resmi melantik Prabandono Hadiwidjojo sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, serta undangan dari instansi terkait, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, perwakilan Kanwil Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami berharap pejabat yang dilantik mampu menghadirkan terobosan positif, membangun kolaborasi yang solid, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, ” ujar Qriz Pratama. Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi nyata yang telah diberikan bagi kemajuan organisasi.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik, serta sesi foto bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan khidmat. Melalui pelantikan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kinerja birokrasi, serta memastikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
