Pangkalpinang, 5 Februari 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melaksanakan Pencanangan Zona Integritas pada Kamis (5/2/2026), pukul 13.00 WIB, bertempat di Balai Pengayoman Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan pencanangan Zona Integritas tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mengikuti kegiatan secara langsung di Balai Pengayoman Kepulauan Bangka Belitung, sementara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan mengikuti kegiatan secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
Pencanangan Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Qriz Pratama, serta dihadiri oleh para pimpinan satuan kerja dan jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Pencanangan Zona Integritas dan Pakta Integritas yang disaksikan oleh perwakilan instansi pemerintah, yaitu Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Badan Intelijen Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan pentingnya dukungan seluruh jajaran terhadap pembangunan Zona Integritas di lingkungan Imigrasi. Ia menegaskan bahwa bagi unit pelaksana teknis yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tantangan ke depan adalah mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja, mengingat mempertahankan predikat tersebut dinilai lebih sulit dibandingkan dengan memperolehnya.
Kakanwil juga mendorong seluruh satuan kerja untuk terus berinovasi serta menciptakan berbagai capaian dan prestasi yang berdampak nyata. Ia juga mengajak jajaran untuk mengembangkan dan mencari kegiatan-kegiatan pendukung lainnya yang sejalan dengan pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas aparatur.
Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan dipercaya oleh masyarakat.
