Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian, Kanwil Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung Ikuti Pengarahan Plt. Dirjen Imigrasi

DSCF6332

 

Pangkalpinang — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan pengarahan dari Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Yuldi Yusman pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat integritas sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pengarahan disampaikan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang menegaskan bahwa petugas Imigrasi merupakan representasi negara di garis terdepan. Setiap tindakan dan keputusan mencerminkan wajah Indonesia di mata dunia. Karena itu, integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Screenshot 4

 

Beliau juga menekankan pentingnya reformasi hukum dan birokrasi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7, yang harus dijalankan tanpa kompromi terhadap praktik korupsi. Budaya anti korupsi ditegaskan sebagai fondasi utama dalam membangun insan Imigrasi yang profesional, berintegritas, dan berkualitas.

Lebih lanjut, fungsi Kepatuhan Internal diminta untuk dioptimalkan secara konsisten. Seluruh aktivitas dan kebijakan berada dalam pengawasan publik, sehingga pimpinan unit kerja harus bertindak sebagai benteng pertama dalam mendeteksi serta menindak potensi penyimpangan. Melalui Commander Wish, kembali ditegaskan komitmen seluruh jajaran untuk mengendalikan gratifikasi, menegakkan kode etik, serta menjadikan pimpinan sebagai teladan melalui aksi nyata.

Arahan tersebut turut diperkuat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, yang menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap kinerja pegawai dan kepatuhan terhadap dasar hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

DSCF6338

 
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PikPng.com phone icon png 604605   0812-1616-7122
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim     Youtube ditjenim     rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi