
Pangkalpinang, 17 Januari 2026 — Dalam rangka memastikan kualitas layanan keimigrasian tetap terjaga selama rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-79, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan Paspor Simpatik pada minggu kedua pelaksanaan kegiatan, yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang pada hari Sabtu, 17 Januari 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari peran pembinaan dan pengawasan Kanwil terhadap pelaksanaan layanan paspor di wilayah kerja, sekaligus wujud komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya pada momentum HBI ke 79.
Pelaksanaan monev dilakukan oleh Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung. Pemantauan difokuskan pada alur pelayanan, kesiapan petugas, penerapan standar operasional prosedur, serta aspek kenyamanan dan kepastian layanan bagi masyarakat, guna memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan pada hari libur ini merupakan bagian dari kebijakan pelayanan khusus dalam rangka HBI ke-79, sekaligus menjadi upaya nyata Imigrasi dalam memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan Layanan Paspor Simpatik tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang membuka kuota 100 permohonan paspor melalui Aplikasi M-Paspor. Sebanyak 83 pemohon terdaftar secara daring dan seluruhnya hadir sesuai jadwal, serta terdapat 3 permohonan yang dilayani secara walk-in, sehingga total permohonan yang dilayani berjumlah 86 permohonan.
Permohonan tersebut terdiri atas 12 permohonan baru paspor elektronik 10 tahun, 32 permohonan baru paspor elektronik 5 tahun, 16 permohonan penggantian paspor elektronik 10 tahun, 23 permohonan penggantian paspor elektronik 5 tahun, 2 permohonan baru paspor biasa 5 tahun, serta 1 permohonan penggantian paspor biasa 5 tahun. Seluruh pelayanan dilaksanakan sesuai alur dan standar operasional prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemantauan pelaksanaan layanan paspor simpatik dalam rangka HBI ke-76 berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Melalui kegiatan monitoring ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan perannya dalam memastikan kualitas layanan keimigrasian di wilayah kerja tetap terjaga, sekaligus menjadikan momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 sebagai penguat komitmen seluruh jajaran Imigrasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
